Samarinda, IDN Times - Ratusan pengemudi taksi online menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu, menuntut penyesuaian tarif sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 1000.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Kaltim.
Koordinator aksi, Yohanes Breakhmen, menyampaikan kekecewaan para pengemudi taksi online terhadap ketidaksesuaian tarif saat ini dengan SK Gubernur yang telah dikeluarkan sejak September 2023.
"Kami menekankan kepada semua penyedia aplikasi untuk mematuhi SK Gubernur Kaltim mengenai penyesuaian tarif. Namun, hingga saat ini, tidak ada peningkatan tarif. Para pengemudi taksi online yang merasa terdampak, tarifnya tidak direvisi," kata dilaporkan Antara, Rabu (7/2/2024).
