Balikpapan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan menggagalkan peredaran lebih dari 1 kilogram sabu dan menangkap dua perempuan berinisial RN dan MS yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkotika.
Wakil Kepala Polresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut polisi menyita 1.041 gram sabu yang dikemas dalam 20 paket siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai dan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
"Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.410 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," kata Fauzan dilaporkan Antara di Balikpapan, Sabtu (1/8/2026).
