Samarinda, IDN Times - Sembilan tersangka pemalsuan kartu vaksin dan surat hasil keterangan swab PCR berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Para tersangka ini diringkus di lokasi yang berbeda.
“Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan selama tiga hari,” ujar Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolresta Samarinda, Rabu (4/8/2021).