Tenggarong, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kukar.
Kali ini, seorang pria berinisial MCP (44), warga Desa Sarinadi, Kecamatan Kota Bangun, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 66 paket siap edar.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (15/5/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, di sebuah gubuk yang berada di tengah persawahan Desa Sarinadi, setelah melalui proses penyelidikan selama beberapa hari berdasarkan informasi dari masyarakat.
