Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasat Resnarkoba, Iptu Mulyono (tengah) menunjukan barang bukti sabu-sabu milik tersangka AS dan HN (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Seorang tenaga harian lepas (THL) Dinas Sosial Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dibekuk Satuan Reserse Narkoba setempat. Pegawai honor inisial AS (29) diduga menjadi pengedar sekaligus aktif mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

"Tersangka AS selama ini merupakan honorer Dinsos PPU. Yang bersangkutan selain mengonsumsi juga mengedarkan sabu-sabu," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Mulyono, saat menggelar konferensi pers, Rabu (16/6/2021). 

1. Tersangka AS ditangkap berawal dibekuknya HN

Tersangka AS THL Dinsos PPU (IDN Times/Ervan)

Mulyono mengatakan, penangkapan tersangka AS bermula hasil pengembangan kasus penggerebekan tersangka HN (36) di Jalan Log Pond Waru Kecamatan Waru PPU pada Jumat (11/6/2021). Polisi menangkap pelaku berkat laporan warga yang resah atas kelakuannya yang kerap mengonsumsi narkoba di rumahnya. 

Dalam penindakan ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 1.35 gram. 

"Sehingga pada malam itu dilakukan penggerebekan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat bruto 1.35 gram," ungkapnya.

2. Petugas Temukan sabu milik HN didalam guci

Editorial Team

Tonton lebih seru di