Penajam, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, membongkar dan membakar bangunan yang dijadikan arena judi sabung ayam dan dadu di RT 06 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Rabu (16/7/2025).
Tindakan tegas ini dilakukan dalam operasi gabungan bersama Koramil Penajam, aparat kelurahan, ketua RT, dan warga setempat, menyusul laporan masyarakat yang resah atas aktivitas ilegal tersebut.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu. Kami bergerak setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi,” ujar Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, kepada IDN Times.