Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gubernur Kaltim akan Naikkan Insentif Guru Honorer hingga Rp1 Juta

husniati-salma-ldkHWg5s3Ec-unsplash (1).jpg
ilustrasi guru (pexels.com/husniati salma)

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan di Benua Etam.

“Pendidikan adalah cara memutus rantai kemiskinan menuju kemakmuran. Karena itu kualitas dan standarisasi guru harus baik,” ujar Rudy diberitakan Antara usai memimpin Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Samarinda, Selasa (25/11/2025).

1. Target peningkatan insentif bagi guru honorer

Gubernur Kaltim Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)
Gubernur Kaltim Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Pernyataan ini sekaligus menanggapi apresiasi para guru honorer atas insentif provinsi senilai Rp500.000 per bulan, yang nilainya lebih tinggi dibandingkan insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp300.000.

Rudy mengungkapkan, Pemprov Kaltim menargetkan kenaikan insentif guru non-ASN hingga Rp1.000.000 di masa mendatang. Realisasinya akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

2. Pemerataan distribusi pengajar di Kaltim

Aksi nasional yang dilaksanakan ratusan guru PAUD PPU menutut kesejahteraan (IDN Times/Ervan)
Aksi nasional yang dilaksanakan ratusan guru PAUD PPU menutut kesejahteraan (IDN Times/Ervan)

Selain peningkatan kesejahteraan, Pemprov Kaltim juga menyoroti pemerataan distribusi tenaga pengajar hingga ke wilayah terpencil. Rudy menegaskan, penempatan guru berkualitas akan diperluas hingga ke daerah yang sulit dijangkau, termasuk Kabupaten Mahakam Ulu, demi memastikan akses pendidikan yang adil.

Pemerintah daerah juga menginginkan standarisasi kompetensi guru yang merata, baik yang mengajar di kota, desa, pesisir, hingga daerah perbatasan.

“Pemerataan ini krusial agar seluruh anak didik di Kaltim mendapat kualitas pembelajaran yang setara, tanpa memandang lokasi tempat tinggal,” tegasnya.

3. Perlindungan bagi guru dalam menjalankan profesinya

Ilustrasi guru di SMPN 5 PPU baik status ASN maupun Honorer  (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Ilustrasi guru di SMPN 5 PPU baik status ASN maupun Honorer (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Di kesempatan yang sama, Rudy turut menyinggung perlindungan bagi guru dalam menjalankan profesinya. Ia menyampaikan bahwa telah terjalin kerja sama strategis antara Mendikdasmen dan Kapolri.

“Kerja sama ini menyepakati penerapan restorative justice untuk menangani persoalan hukum yang terjadi dalam proses belajar mengajar,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Gubernur Kaltim akan Naikkan Insentif Guru Honorer hingga Rp1 Juta

25 Nov 2025, 12:00 WIBNews