Balikpapan, IDN Times - Kelompok warga melayangkan gugatan citizen lawsuit ke pengadilan atas jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (24/10/2023). Ini mekanisme bagi warga negara untuk menggugat tanggung jawab penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak-hak warga negara.
Seperti diketahui, jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan kosong sejak 31 Mei 2021 silam atau selama 29 bulan. Gubernur Kaltim Isran Noor hanya melantik Rahmad Mas'ud sebagai Wali Kota Balikpapan terpilih sedangkan pasangannya, Thohari Aziz meninggal dunia di masa pandemik COVID-19.
"Kami menggugat pemerintah daerah sehubungan lowongnya jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan sejak 29 bulan terakhir," kata Agung Sakti, perwakilan kelompok warga tersebut saat ditemui IDN Times.