Habitat Terancam, Upaya Penyelamatan Pesut Mahakam akan Diperkuat

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan perlindungan maksimal bagi habitat Pesut Mahakam, satwa endemik yang populasinya kini semakin kritis.
“Koordinasi dengan berbagai pihak mutlak dilakukan karena pesut yang kini hanya tersisa sekitar 60 ekor bukan sekadar aset Kaltim, tetapi juga aset nasional bahkan dunia,” ujar Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Joko Istanto dilaporkan Antara, di Samarinda, Senin (24/11/2025).
1. Ketentuan pengelolaan kawasan konservasi

Joko menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan kawasan konservasi saat ini melibatkan banyak instansi teknis, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sesuai regulasi terbaru. Dishut Kaltim sendiri berperan menjaga kawasan hulu dan sempadan Sungai Mahakam agar tidak terjadi pendangkalan yang dapat mengancam habitat pesut.
“Keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup juga sangat penting karena persoalan habitat dan sumber pencemaran sering berada di lokasi yang berbeda,” tuturnya.
Menurut Joko, penyelamatan pesut tidak bisa dilakukan satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama multi-sektoral yang menyeluruh dari hulu hingga hilir.
2. Penurunan populasi pesut mahakam

Ia menekankan bahwa identifikasi penyebab penurunan populasi dan kematian pesut harus dilakukan secara hati-hati melalui kajian ilmiah independen. Pemerintah tidak ingin muncul tuduhan tanpa dasar, baik terkait limbah industri, jaring nelayan, maupun faktor lainnya.
Penyelidikan komprehensif juga diperlukan untuk mengetahui apakah aktivitas lalu lintas kapal ponton dan kegiatan bongkar muat kapal (ship to ship) turut merusak ekosistem sungai.
3. Kepatuhan perusahaan atas komitmen lingkungan

Selain itu, pemeriksaan kepatuhan perusahaan terhadap izin lingkungan serta standar operasional di sekitar habitat pesut disebut sebagai langkah pengawasan yang tidak boleh diabaikan.
“Pembagian kewenangan AMDAL antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus dipetakan ulang secara cermat agar pengawasan lebih efektif,” kata Joko.


















