Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan status lockdown lokal atau karantina wilayah. Keputusan merupakan hasil Rapat Terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Fokopimda Provinsi Kaltim. Padahal Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah secara tegas menyatakan melarang pemerintah daerah melakukan lockdown.
“Hasil keputusan rapat Forkopimda Pemprov Kaltim dalam rangka mengantisipasi virus COVID-19 atau Corona, maka Kaltim dinyatakan lockdown atau mengurangi seefektif mungkin aktivitas di luar rumah, seperti sekolah, kampus, mal, dan termasuk tempat ibadah,” ujar Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi usai Rapat Forkopimda Antisipasi COVID-19.
Rapat Terbatas ini diikuti oleh Pangdam VI/ Mulawarman, Kapolda Kaltim, Walikota Balikpapan, dan Bupati Penajam Paser Utara, digelar di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, pada Senin (16/3)