Harga Sawit Kaltim Sentuh Rp3.300 per Kg, Ini Penyebabnya

Samarinda, IDN Times – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini disambut gembira oleh petani di berbagai daerah yang mengandalkan komoditas sawit sebagai sumber utama penghasilan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Andi M. Siddik, mengatakan peningkatan harga ini memberi dampak positif terhadap pendapatan petani, khususnya mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).
“Kenaikan harga ini tentu memberikan dorongan signifikan terhadap kesejahteraan petani sawit,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
1. Harga TBS naik dipicu penguatan CPO global

Kenaikan harga TBS di Kaltim tidak lepas dari penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data Disbun Kaltim, untuk periode 1–15 Oktober 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.336,38 per kilogram, sementara harga kernel berada di angka Rp12.937,69 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen.
“Faktor global cukup berpengaruh, terutama dari sisi permintaan ekspor yang mengerek harga CPO dunia,” jelas Andi.
2. Harga TBS naik di semua kelompok umur tanaman

Kenaikan harga juga berlaku untuk semua kelompok umur tanaman sawit dengan persentase berbeda. Berdasarkan penetapan Disbun Kaltim, TBS dari pohon berumur 3 tahun dibanderol Rp2.965,44 per kilogram. Untuk tanaman umur 4 tahun seharga Rp3.160,20 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.181,31 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp3.216,07 per kilogram.
Sementara itu, sawit berumur 7 tahun dihargai Rp3.235,87 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.259,88 per kilogram, umur 9 tahun Rp3.330,17 per kilogram, dan umur 10 tahun mencapai Rp3.369,13 per kilogram. “Rincian harga ini menjadi acuan bagi petani sawit di Kaltim yang sudah bermitra dengan pabrik kelapa sawit,” ungkap Andi.
3. Diharapkan tekan permainan tengkulak dan tingkatkan kesejahteraan petani

Andi menambahkan, penetapan harga ini ditujukan agar harga jual TBS petani sesuai standar dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. Skema kemitraan dengan pabrik minyak sawit (PMS) juga diharapkan mampu menjamin kepastian harga dan memperkuat posisi tawar petani.
“Dengan adanya kerja sama ini, petani bisa menikmati harga yang wajar dan stabil. Kami berharap kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit di Kaltim semakin meningkat,” tutup dia.