Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemungutan PBB-P2 2026 Dimulai, Banjarmasin Targetkan Rp48 Miliar

ilustrasi pajak
ilustrasi pajak (freepik.com/freepik)

Banjarmasin, IDN Times - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, H Muhammad Yamin HR menyerahkan ratusan ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2026 dengan total nilai ketetapan mencapai Rp48 miliar.

Yamin menyampaikan, penyerahan SPPT PBB-P2 kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin tersebut sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan pemungutan pajak di seluruh wilayah “Kota Seribu Sungai”.

1. Peta zona nilai tanah di Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin. (istimewa)
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin. (istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Yamin juga menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) wilayah Banjarmasin Utara tahun 2025 yang merupakan hasil kolaborasi antara BPKPAD Kota Banjarmasin dan Kantor Pertanahan setempat.

Menurut Yamin, pelayanan perpajakan yang prima harus dimulai dari proses administrasi yang cepat dan akurat. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran kewilayahan bergerak aktif dalam pendistribusian SPPT kepada masyarakat.

“Saya mengharapkan peran aktif para camat dan lurah untuk memastikan SPPT PBB-P2 didistribusikan tepat waktu kepada Ketua RT, agar segera disampaikan kepada seluruh warga,” ujarnya.

2. Pemkot Banjarmasin mencetak ribuan lembar SPPT

d5f26a88-b8c3-4e00-9859-94af86098609.jpeg
Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin

Tahun ini, Pemerintah Kota Banjarmasin mencetak sebanyak 107.703 lembar SPPT dengan total nilai ketetapan mencapai Rp48 miliar.

Yamin juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin atas tersusunnya Peta ZNT Banjarmasin Utara. Menurutnya, data tersebut tidak sekadar peta, tetapi menjadi dasar penentuan nilai tanah yang objektif dan transparan.

“Data ZNT ini sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan serta kebijakan daerah yang lebih adil dan akuntabel,” katanya.

3. Sinergi antarinstansi jadi kunci di Kalsel

ilustrasi pajak
ilustrasi pajak (freepik.com/rawpixel.com)

Ia menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi mewujudkan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” demikian Yamin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Tidak Selalu Sehat, Ini 5 Dampak Negatif Self-Improvement Berlebihan

09 Feb 2026, 19:00 WIBNews