Samarinda, IDN Times - Hukuman larangan beraktivitas sementara bagi pengusaha kedai di kawasan Citra Niaga dan Tepian Mahakam dianggap tak adil lantaran hanya menyasar usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sementara tempat hiburan malam (THM) luput dari sanksi penutupan sementara tersebut. Sejatinya pemerintah harus setara saat memberikan hukuman.
“Kalau bicara UMKM ditutup, sementara tempat hiburan malam masih bisa beroperasi, saya melihat memang ada ketidakadilan di sini,” ujar Abdurrasyid Rahman, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Samarinda saat dikonfirmasi pada Selasa (29/9/2020) petang.
