Presiden Joko Widodo berpidato saat penyerahan 3.800 sertifikat tanah untuk warga di Banyuurip, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2019). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Okta Purnamasari mengaku dulu metode jual tanah di PPU hanya dari mulut ke mulut. Tetapi belakangan ini, baliho bertuliskan "Tanah Diijual" mulai menghiasi kanan dan kiri jalan.
Sebelum PPU ditetapkan jadi ibu kota, lahan kosong di sekitar area tempat tinggalnya dijual dengan harga Rp400 juta. Namun setelah diumumkan oleh presiden, harganya menjadi Rp1,5 miliar.
"Isu soal kenaikan harga yang ditinggikan berkali-kali lipat itu rasanya tidak benar. Memang benar warga coba menaikkan harga, tetapi pasti saat persetujuan antara penjual tanah dan konsumennya pasti melakukan nego harga," kata Okta, staf Bawaslu Kabupaten PPU kepada IDN Times, Rabu (4/9).
Warga Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam ini juga tertarik untuk berinvestasi di daerahnya. Namun sebagai millennial, saat ini dia belum cukup uang. Tetapi dia optimistis karena pemerintah PPU melalui peraturan bupati akan mengatur harga jual tanah ini.
"Insha Allah bisa menabung pelan-pelan. Menunggu semuanya stabil dulu. Kalau beli sekarang, saat harga tanah sedang naik-naiknya, ya, pasti susah," sebut perempuan 23 tahun ini.
Jika Okta berminat investasi, Melinda, rekannya memilih untuk memanfaatkan harta yang sudah dimiliki sebelumnya, yakni rumah yang nantinya akan dijadikan rumah makan atau tempat berbisnis.
"Saya tidak berminat untuk berinvestasi, sebab saya yakin daerah ini akan berkembang dan maju saat pembangunan dimulai," ucap perempuan 23 tahun asal Desa Penajam tersebut.
Kemudian kabar yang disiarkan presiden mengenai harga jual tanah per meter Rp2 juta, rasanya terlalu mahal. "Saudara saya ada yang berencana membeli sebidang tanah di daerah Sepaku. Tetapi jika harganya segitu, pasti dia mengurungkan niat," sebut dia.