Samarinda, IDN Times - Tak ada lagi imbauan atau sosialisasi, warga Samarinda yang kedapatan tak bermasker siap-siap dengan konsekuensi dari Perwali No 43/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Protokes) COVID-19. Demikian dikatakan Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Boy Leonardo Sianipar.
“Sosialisasi selama tiga pekan itu sudah cukup. Sepanjang itu juga ada 1.600 lebih warga yang terjaring razia (tak pakai masker),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (28/9/2020) petang.
