Pontianak, IDN Times - Warga Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dihebohkan dengan kasus pemerkosaan di wilayah Kecamatan Pontianak Timur. Seorang pria menyetubuhi anak berusia 14 tahun, pada Selasa (14/5/2024).
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan, bahwa kasus tersebut terjadi saat korban membeli pulsa di sebuah konter, saat pergi pelaku yang merupakan tetangga korban ini sudah menggodanya.
“Telah terjadi tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial A, terhadap anak di bawah umur berusia 14 tahun di Pontianak Timur,” kata Antonius, Kamis (23/5/2024).
