Samarinda, IDN Times - Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) telah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam rangka menyerap aspirasi Pemerintah Provinsi Kaltim, kabupaten dan kota, termasuk Kesultanan Kutai Kartanegata maupun Paser, tokoh masyarakat adat, serta LSM di Kaltim.
"Ada banyak masukan penting yang disampaikan pada saat pertemuan. Salah satunya interkoneksi pembangunan IKN dengan seluruh kabupaten kota di Kaltim," kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (14/1/2022).