Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) telah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam rangka menyerap aspirasi Pemerintah Provinsi Kaltim, kabupaten dan kota, termasuk Kesultanan Kutai Kartanegata maupun Paser, tokoh masyarakat adat, serta LSM di Kaltim.

"Ada banyak masukan penting yang disampaikan pada saat pertemuan. Salah satunya interkoneksi pembangunan IKN dengan seluruh kabupaten kota di Kaltim," kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (14/1/2022). 

1. Pembangunan interkoneksi kota dan kabupaten di Kaltim

Artinya pemerintah tidak hanya membangun IKN, tetapi pembangunan yang terkoneksi, merata, adil dengan kabupaten dan kota. Terutama berada lokasinya di Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, serta daerah lainnya.

Hadi mengapresiasi Ketua dan anggota Pansus RUU IKN yang telah berkunjung di Kaltim, dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan-masukan pemerintah daerah serta stakeholders terkait.

2. Harus masuk dalam draft RUU IKN

Editorial Team

Tonton lebih seru di