Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jadi Solusi Atasi Banjir Samarinda, Relokasi Warga SKM Harga Mati
Kawasan perumahan di sempadan Sungai Karang Mumus (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Banjir bukan persoalan baru di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tatkala hujan turun genangan melanda. Bahkan akhir Mei lalu bencana alam ini berdampak pada 47 ribu warga. Sebagian besar pilih mengungsi karena kediaman tak bisa ditempati. 

Salah satu penyebab petaka ini ialah penyempitan badan Sungai Karang Mumus di segmen Pasar Segiri. Itulah yang jadi alasan Pemkot Samarinda kukuh dengan relokasi warga.

"Kondisi SKM sudah sangat memprihatinkan. Idealnya lebar sungai itu mencapai 40 meter, tapi kondisi saat ini hanya kisaran 25 meter saja,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Rabu (1/7) sore.

1. Sedimentasi dan penyempitan SKM sudah parah

Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Menyelesaikan persoalan relokasi bukan urusan mudah. Dan yang jadi target saat ini ialah warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Total ada 234 bangunan di lokasi tersebut. Tanah itu milik pemkot dan saat ini pihaknya diburu waktu, lantaran Juli ini proyek pemasangan pagar di bibir sungai sudah dimulai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) III Kalimantan.

Tak hanya itu, kata Sugeng, ada 59 ribu Kepala Keluarga lain di Gang Nibung, Jalan dr Soetomo yang kebanjiran gara-gara SKM tak kuasa menahan debit air dari hulu karena sedimentasi dan penyempitan sungai. Data terakhir sungai ini sebelumnya bisa menampung 400, kini hanya 175 meter kubik per detik.

“Jadi kalau ada yang bilang pembongkaraan nanti tidak memperhatikan kondisi ekonomi warga saya pikir sangat tidak relevan, karena kami juga harus memikirkan nasib 59 ribu warga yang langganan banjir setiap Lebaran," terangnya.

2. Warga yang tak mau terima duit santunan bisa mengambil di pengadilan

Pengerukan SKM sebelum ditertibkan PemkotSamarinda. Foto ini diambil saat pengerukan SKM pada pekan kedua pada akhir Juli 2019. Sejumlah warga masih menantikan duit tali asih ketika itu. Sehingga enggan pindah dari kediamannya. (IDN Times/Yuda Almerio)

Bahkan dalam prosesnya nanti, kata dia, warga juga dapatkan bantuan duit. Dari penghitungan tim appraisal khusus RT 28, total nilai bangunannya sebesar Rp3,09 miliar. Bahkan ada satu orang yang menerima sampai Rp76 juta karena memiliki 17 pintu rumah sewaan di sana. Rupiah ini nantinya akan ditransfer ke masing-masing rekening BPR Samarinda. Bagi warga yang tak sepakat bisa ambil di pengadilan sesuai kesepakatan pemerintah.

"Jadi tak ada alasan warga tak dapat santunan, dengan demikian jadwal pembongkaran tak bergeser lagi," imbuhnya.

3. Berharap pengertian dari warga terhadap kebijakan yang diambil pemerintah

Kawasan pemukiman kumuh di sekitar Sungai Karang Mumus, Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia menambahkan, skedul relokasi rumah warga RT 28 pada pada 6 Juli 2020 nanti tak akan berganti dan menjadi harga mati. Bahkan pemkot sendiri tidak ingin kehilangan momen apabila eksekusi pembongkaran molor lagi. 

"Kami harap warga SKM bisa memahami dan bisa menerima dengan lapang dada kebijakan yang diambil pemerintah," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article