Balikpapan, IDN Times - Setelah mempertimbangkan jalan yang usulan sebelumnya menelan biaya yang cukup besar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan revisi jalan pendekat jembatan pulau balang di Kawasan Induk Kariangau (KIK). Revisi dilakukan untuk meminimalisir anggaran.
“Mengingat wilayah jalan tersebut ada di Kota Balikpapan, maka Gubernur Isran Noor melimpahkan kewenangan dan penetapan lokasinya ke jalan terdekat kepada Walikota Balikpapan. Jadi Pemkot tugasnya hanya membantu lokasi dan komunikasi kepada masyarakat setempat,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa (3/11/2020).