Jumran Diduga Rancang Pembunuhan Juwita dari Sebulan Sebelumnya

Banjarbaru, IDN Times - Dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan prajurit TNI AL, Kelasi I Jumran, terhadap wartawati muda Juwita mulai menemukan titik terang. Penasihat Hukum keluarga korban, Muhammad Pazri mengatakan, berdasarkan keterangan dari penyidik, Jumran rupanya sudah mulai memikirkan untuk menghabisi nyawa Juwita jauh-jauh hari.
Dia menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyidik, Kelasi I Jumran rupanya sudah merencanakan pembunuhan Juwita, sejak sebulan sebelumnya.
1. Sudah direncanakan setelah prosesi hantaran

Pazri meneruskan, tersangka Jumran mengaku sudah mulai terbesit untuk membunuh calon istrinya itu setelah prosesi hantaran pada 5 Februari 2025. Atau sebulan lebih sebelum pembunuhan terjadi. Diketahui, Jumran menghabisi nyawa Juwita pada Sabtu (22/3/2025) kemarin.
"Ternyata setelah hantaran 5 Februari 2025, Jumran sudah terbesit untuk membunuh Juwita," kata Pazri.
Rencana menghabisi nyawa Juwita, kata Pazri juga dilakukan sebelum Jumran pindah tugas ke Balikpapan. "Kalau berdasarkan SK kan Jumran pindah 22 Februari," ungkap Pazri.
2. Keluarga minta tersangka dihukum mati

Pada Sabtu (5/4/2025), rekontruksi pembunuhan Juwita digelar oleh penyidik dari Denpomal Banjarmasin. Dalam rekontruksi tersebut, Jumran tampak tenang saat menjalankan 33 adegan pembunuhan ini.
“Dia bertindak tenang, semua penuh persiapan. Ini pembunuhan berencana. Kami minta hukuman maksimal: pidana mati,” tegas , Muhammad Pazri, usai menyaksikan rekonstruksi di TKP, Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru.
Dalam reka ulang, Jumran memperagakan langkah demi langkah mulai dari menjemput korban di kawasan SMK 3 Banjarbaru. Korban diajak masuk ke mobil sewaan, lalu dibunuh dengan cara dipiting dari belakang, dicekik, dan kepalanya dibenturkan ke sabuk pengaman.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Jumran kembali ke minimarket tempat sepeda motor Juwita dititipkan. Ia kemudian membawa motor tersebut ke TKP untuk disamarkan seperti kecelakaan. Jasad korban didorong ke semak-semak dengan helm masih digunakan.
Tak cuma itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban, mencuci motor dari sidik jari, menghancurkan kartu identitas, bahkan memesan tiket pesawat dengan identitas palsu.
“Ini semua bagian dari upaya menghilangkan jejak,” tegas Pazri.
Di sisi lain, Pazri menyoroti rentang waktu kejadian yang dinilai terlalu singkat untuk dilakukan seorang diri. Diketahui, korban dan pelaku terakhir berkomunikasi sekitar pukul 10.30 WITA, sedangkan jasad ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA. Ketiadaan detail waktu dalam rekontruksi, sebut Pazri perlu didalami oleh penyidik.
3. Desak penyidik gunakan digital forensik

Pihak keluarga dan kuasa hukum mendesak penyidik Denpomal Banjarmasin untuk menggunakan digital forensik guna menelusuri kemungkinan pelaku lain.
“Data di ponsel tersangka bisa dipulihkan. Siapa saja yang dihubungi tersangka hari itu bisa jadi petunjuk penting,” kata Pazri.
Apalagi, kendaraan sewaan yang digunakan Jumran dilengkapi GPS. “Jejak digital bisa bicara banyak,” tambahnya.
4. Terungkap berkat kesaksian penyadap karet

Sebagai pengingat, Juwita ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (22/4/2025) sore, di pinggir jalan menuju Desa Kiram, Kabupaten Banjar. Mulanya, polisi menduga Juwita adalah korban kecelakaan tunggal. Namun hasil visum menunjukkan luka lebam di leher, punggung, dan dagu. Ponsel dan dompet korban hilang, tapi motor masih di lokasi.
Penyelidikan berkembang saat seorang penyadap karet mengaku melihat mobil pelaku dan korban di sekitar TKP. Identitas saksi dirahasiakan demi keamanan. Penyidik Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 10 saksi. Seusai rekonstruksi, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk disidangkan secara terbuka.