Ilustrasi sekolah (IDN Times/Maulana)
Selain itu, Muhaimin mengatakan terdapat perbedaan untuk pembagian kuota bagi siswa. Kalau dahulu didominasi oleh penerimaan berdasarkan zonasi, sekarang ada empat jalur penerimaan siswa baru.
"Zonasi pada dasarnya sama, kalau dulu kan sampai 80 persen. Kalau sekarang ada empat jalur. Jalur afirmasi untuk gakin 15 persen, jalur perpindahan 5 persen, kemudian jalur prestasi 15 persen, sisanya 65 persen dalam zonasi," ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk zonasi sendiri terbagi menjadi dua yakni zonasi prioritas dan zonasi yang dikompetisikan.
"Zonasi prioritas itu dulu Bina Lingkungan (BL), murid yang rumahnya dekat sekolah wajib diterima. Ini disepakati antara sekolah, RT, dan lurah. Sisanya dikompetisikan," kata Muhaimin.
Sementara, ia juga menjelaskan untuk penerimaan siswa dari jalur prestasi meliputi dua yaitu, prestasi akademik dan nonakademik.
"Prestasi akademik itu nilai tertinggi di masing-masing sekolah kita ambil 10, dikalikan jumlah semua sekolah. Kemudian ditambah hasil OSN, misal juara olimpiade matematika, fisika, dsb. Kalau prestasi nonakademik dari olahraga, seni, dan budaya. Jadi tetap kita kasih prioritas," imbuhnya.