Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi kepada pajak dalam peningkatan pendapatan di masa pandemik COVID-19. Ini disampaikan saat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) Max Darmawan bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi di rumah jabatan, Selasa (28/6/2022).
Ia didampingi didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Samarinda Ulu Hutomo Budi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, kami sangat mendukung program-program bidang perpajakan yang dilaksanakan Kanwil DJP Kaltimtara dalam peningkatan penerimaan negara untuk berbagai pembangunan, termasuk upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kaltim,” kata Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.