Kaltim Kucurkan Insentif Rp500 Ribu untuk Guru Honorer dan Guru Ngaji

Samarinda, IDN Times – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan keberpihakannya kepada tenaga pendidik berstatus honorer melalui pemberian insentif sebesar Rp500 ribu per bulan. Kebijakan ini menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial dan Politik (Jospol) sebagai wujud komitmen daerah dalam menyejahterakan insan pendidikan.
"Benar, pemerintah provinsi memberikan insentif Rp500 ribu per bulan melalui program Jospol," ujar Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, Dasmiah, di Samarinda diberitakan Antara, Jumat (10/10/2025).
1. Program sasar guru honorer dan guru ngaji

Program ini menyasar guru honorer di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga para pengajar di pondok pesantren dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Menurut Dasmiah, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian Pemprov Kaltim terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik yang selama ini berjuang di lapangan.
“Guru honorer dan guru ngaji adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka tidak hanya mendidik, tetapi juga menanamkan nilai moral dan spiritual kepada anak-anak kita. Karena itu, pemerintah harus hadir untuk membantu,” jelasnya.
2. Apresiasi atas kinerja guru honorer dan guru ngaji

Dasmiah menegaskan, pemberian insentif ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga pengakuan dan apresiasi atas dedikasi para pendidik dalam membentuk karakter generasi muda Kaltim.
3. Prioritas utama sektor pendidikan

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama Pemprov Kaltim dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Harapannya, kesejahteraan para pendidik di Kaltim bisa semakin baik, dan mereka dapat fokus menjalankan tugas mulianya tanpa terbebani urusan ekonomi,” pungkas Dasmiah.