Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan kesiapan untuk menjadi proyek percontohan sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi yang tertuang dalam PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2022.
"Provinsi Kaltim berkomitmen menjadi satu dari lima daerah yang akan menjadi pilot project sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," kata Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni diberitakan Antara, Senin (30/1/2023).