Kapolda Kalbar: Pelaku Pelemparan Bom Molotov Alami Tekanan Mental

Kubu Raya, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto menuturkan fakta baru terkait seorang siswa di SMPN 3 Kubu Raya melakukan pelemparan bom molotov ke sekolah.
Fakta baru terungkap dalam kasus siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar yang diduga membawa bom molotov ke lingkungan sekolah.
Polda Kalbar menilai aksi tersebut kuat dipengaruhi tekanan mental berat yang dialami sang anak akibat persoalan keluarga.
1. Diduga pelaku alami tekanan mental karena ada masalah keluarga

Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rismanto mengatakan, dari hasil pendalaman awal, aparat menemukan adanya tekanan psikologis yang cukup berat akibat kondisi keluarga.
“Secara keseharian di sekolah, anak ini berperilaku normal. Namun tekanan mental dari persoalan keluarga diduga menjadi faktor yang berkaitan dengan kejadian ini,” kata Pipit, Rabu (4/2/2026).
Pipit menerangkan, sebelumnya anak tersebut sempat dalam pemantauan anak buahnya. Namun, pengawasan tidak lagi intensif seiring munculnya persoalan di lingkungan keluarga.
2. Kakek dan ayahnya diketahui sedang sakit

Dari hasil pendalaman oleh aparat, kakek dan ayah dari anak tersebut diketahui sedang sakit. Hal itu memberikan beban mental yang berdampak pada kondisi kejiwaannya.
Penanganan anak sebagai terduga pelaku pelempar bom molotov tidak semata dilihat dari aspek hukum. Melainkan difokuskan pada upaya pembinaan dan penelusuran akar masalah, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
“Peristiwa ini menjadi perhatian kita bersama. Saat ini kami masih mendalami akar persoalan yang dialami anak tersebut,” tutur Pipit.
Polda Kalbar saat ini masih melakukan pendalaman psikologis untuk memastikan langkah penanganan yang paling tepat, sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari.
3. Imbau orang tua awasi anaknya

Dalam prosesnya, kepolisian berkoordinasi lintas sektor dengan Densus 88 Antiteror Polri, BNPT, KPAI, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, serta unsur Forkopimda. Pipit menegaskan, penegakan hukum terhadap anak menjadi pilihan terakhir atau ultimum remedium.
“Penanganan hukum adalah langkah paling akhir. Yang utama adalah menyelesaikan akar persoalan dan memastikan apakah anak ini masih bisa dibina,” tegasnya.
Selain penanganan kasus, Polda Kalbar juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak, khususnya dalam penggunaan gawai dan aktivitas digital. Lingkungan sekitar, termasuk tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama, juga diminta turut berperan dalam pembinaan anak dan remaja.
Ke depan, Bhabinkamtibmas akan diturunkan ke sekolah-sekolah untuk melakukan pendampingan, meningkatkan pengawasan, serta mencegah perundungan yang berpotensi memicu tekanan mental pada siswa.
“Hasil pendalaman masih kami kumpulkan. Itu yang akan menjadi dasar langkah lanjutan, apakah pembinaan khusus atau bentuk penanganan lainnya,” tukasnya.



















