Kasus Investasi Bodong di Balikpapan dalam Pengembangan

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengembangkan penyidikan kasus investasi bodong mahasiswi swasta inisial PN (19). Penanganannya masuk tahap satu pemberkasan di mana petugas mendata para korban serta menghitung total kerugian akibat kasus ini.
"Masih tahap pemberkasan kasusnya," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rengga Puspo, Selasa (18/10/2021).
1. Belum ada tersangka kasus ini
Dalam proses penyidikan ini, Rengga sementara ini belum menetapkan status tersangka terlibat dalam praktik penipuan investasi bermodus skema Ponzi ini. Tersangka dianggap bekerja sendirian dalam menjalankan penipuan yang totalnya diperkirakan lebih dari Rp2 miliar.
Para korban memang menyetorkan seluruh uangnya ke nomor rekening atas nama tersangka.
“Dikirim ke tersangka, belum ada menemukan indikasi pelaku lain,” sebutnya.