Penipuan investasi fiktif skema Ponzi di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa
Polresta Balikpapan mengungkap penipuan investasi bodong dengan nilai kerugian sementara mencapai Rp400 juta untuk 220 nasabah. Total kerugian bisa jadi akan membengkak menjadi Rp2 miliar sesuai perkiraan kepolisian.
Para nasabah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi sebesar 75 persen dari nilai investasi hanya dalam kurun sebulan saja. Dana investasi ini disebut-sebut untuk membantu pembiayaan pembangunan kilang minyak Pertamina di Balikpapan.
Sehingga tak heran para korban terbujuk rayuan di mana mayoritas di antara mereka adalah warga di Kaltim.
Awalnya, para nasabah memang memperoleh pembayaran bunga investasi seperti dijanjikan. Tetapi pada akhirnya, tersangka tidak lagi melunasi pembayaran bunga investasi.
Sedangkan para nasabah sudah terlanjur menyetorkan seluruh uangnya ke nomor rekening pelaku.
Polisi meringkus tersangka di rumahnya Jalan MT Haryono Balikpapan Selatan pada Kamis 23 September 2021.