Kasus Russell Makin Terang: Dua Alat Bukti Dikantongi Polda Kaltim

Balikpapan, IDN Times - Polisi memastikan bahwa kasus penyerangan warga penolak truk batu bara di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yang menewaskan Russel (60), terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, sudah ada dua alat bukti yang berhasil dikantongi penyidik.
“Proses masih berjalan, progresnya bagus seperti yang disampaikan Pak Kapolda. Memang ada hambatan, tapi kami tetap berupaya maksimal,” kata Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti kepada awak media, Selasa (27/5/2025).
1. Bukti sudah dikirim ke Labfor Surabaya
Jamaluddin mengonfirmasi bahwa sejumlah barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) di Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya pembuktian ilmiah dalam kasus ini.
“Bukti harus lebih terang dari cahaya. Minimal dua, kalau bisa tiga alat bukti supaya bisa langsung kami tindak,” jelasnya.