Paser, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) menangani 45 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama enam bulan terakhir.
“Ada 45 kasus narkotika hingga 25 Juni ini,” kata Kasi Pidana Umum Kejari Paser Yudhi Satriyo Nugroho diberitakan Antara, di Tanah Grogot, Rabu (29/6).
