Keluarga Mencari Tersangka Teror yang Dibekuk Densus di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Seorang warga Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Warga yang terduga aksi terorisme ini berinisial ustaz SP ditangkap usai melaksanakan Salat Magrib dalam perjalanan menuju Rumah Alquran Al Maheera Komplek Pesona Madani Balikpapan Selatan pada Jumat 28 Mei 2021 lalu.
Sepekan sudah berlalu, kini pihak keluarga dan kuasa hukum masih mencari keberadaan terduga teror ini. Selama ini, ia bermukim di Jalan Alamanda Selatan Kelurahan Damai Balikpapan.
“Ustaz SP ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama dengan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan," kata Ketua Tim Pengacara Muslim Balikpapan Abdul Rais dalam press conference, Sabtu (5/6/2021).
1. Keberadaan terduga tidak diketahui
Rais mengatakan, Densus Antiteror langsung menetapkan status tersangka pada kliennya ini tanpa melalui proses penyelidikan hukum dilakukan. Setelah itu, petugas pun langsung menahan tersangka hingga keluarga serta tim kuasa hukum tidak mengetahui keberadaannya.
“Kalau sudah tersangka berarti ini langsung penyidikan,” ujarnya.
Pihak keluarga sudah mencoba mengonfirmasi ke Polda Kaltim, Satuan Brimob Kaltim, hingga Polresta Balikpapan guna mencari keberadaannya.
“Tapi semuanya mengatakan tidak mengetahui keberadaan SP, untuk itu kami berencana akan ke Mabes Polri di Jakarta untuk menanyakan keberadaannya,” ujar Rais.