Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kerang Darah Muara Badak Mati Massal , Ini Klarifikasi dari Pertamina

ilustrasi cangkang kerang darah (pixabay.com/ObeyGravity)
ilustrasi cangkang kerang darah (pixabay.com/ObeyGravity)

Balikpapan, IDN Times - Koalisi Peduli Nelayan Kerang Darah Muara Badak yang terdiri dari perwakilan nelayan budidaya kerang darah, resmi melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Laporan dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur, Kamis (5/6/2025).

Muhammad Yusuf, perwakilan nelayan yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, menyatakan bahwa pencemaran ini telah menyebabkan kematian massal kerang darah yang dibudidayakan oleh para nelayan pada akhir 2024 lalu.

Sehubungan pemberitaan ini, PT Pertamina Hulu Indonesia pun memberikan klarifikasinya:

1. Pertamina turut prihatin kejadian ini

pertamina.jpg
Fasilitas Produksi PHSS. Foto Pertamina

Keterangan tertulis Dony Indrawan, Manager Comrel & CID PT Pertamina Hulu Indonesia menyatakan, perusahaan kembali menyampaikan keprihatinan atas kejadian gagal panen kerang darah yang terjadi pada musim hujan kali ini dan memahami kesulitan yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut terhadap masyarakat yang terdampak di Kecamatan Muara Badak, khususnya di Desa Tanjung Limau.

Oleh karena itu, sebagai anggota masyarakat yang baik, perusahaan bersama pemerintah daerah Kutai Kartanegara, khususnya Dinas Sosial, telah memberikan bantuan kepada petani kerang darah yang terdampak pada Maret lalu.

2. Pertamina menunggu keputusan dari Menteri LH

Menteri LH sebut Pontianak kota yang cukup siap pengelolaan sampahnya. (IDN Times/istimewa).
Menteri LH sebut Pontianak kota yang cukup siap pengelolaan sampahnya. (IDN Times/istimewa).

Hingga saat ini, perusahaan belum menerima keputusan Kementerian Lingkungan Hidup terkait hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum pada Mei lalu sehingga belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

Perusahaan meyakini telah menjalankan operasi hulu migas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

3. Pertamina siap bekerja sama dengan pemerintah

Kantor Pertamina (dok. Pertamina)
Kantor Pertamina (dok. Pertamina)

Lebih lanjut, Donny mengatakan, perusahaan senantiasa bekerja sama dengan pemerintah dalam proses ini dan akan menghormati keputusan KLH sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan di lingkungan perusahaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us