Kerap Terjadi Laka, Edi Minta Petugas Tertibkan Sopir Truk di Lapangan

Pontianak, IDN Times - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menekankan terhadap pengawasan petugas di lapangan untuk memantau truk atau tronton yang melintas di jam-jam sibuk.
Sebelumnya, truk atau tronton menjadi sorotan warga Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) usai peristiwa kecelakaan antara tronton dengan sepeda motor beberapa kali terjadi, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihaknya, dalam hal ini juga telah melakukan rapat dengan Asosiasi Pengusaha Truk, Dinas Perhubungan Pontianak, Polresta Pontianak, hingga Pelindo terkait operasional tronton.
1. Revisi jam operasional, namun masih ada pelanggaran

Edi bilang, dalam Peraturan Wali Kota nomor 48 mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB dilarang melintas.
“Hasil diskusi teman-teman asosiasi termasuk Pelindo dan Perhubungan. Untuk sementara yang harus dilakukan adalah penertiban jadi pada jam sibuk petugas harus ada di lapangan untuk menertiban, tidak adanya tronton yang lewat di jam tersebut,” ucapnya, Senin (13/10/2025).
“Jadi walaupun kita revisi, perluas jamnya itu masih ada pelanggaran,” lanjut Edi.
2. Angkutan meningkat, jam melintas mepet, tronton makin ngebut

Dari hasil diskusi sebelumnya, Edi menuturkan bahwa volume barang yang diangkut oleh sopir tronton pada saat datang dan keluar Pontianak, angkutannya terus meningkat setiap tahun.
“Kalau jamnya mepet dia akan ngebut, dan itu akan lebih bahaya lagi. Jadi kita akan ketatkan petugas di lapangan untuk mengawasi termasuk mengingatkan para sopir tentang rambu-rambu dan keselamatan yang lain,” papar Edi.
Pada kesempatan itu, Edi juga berharap agar Pemprov Kalbar dapat mendorong pemerintah pusat dalam pemilihan optimalisasi pemindahan Pelabuhan Dwikora ke Kijing Mempawah.
“Kalau ini pindah kan sedikit truk yang lewat tidak banyak, karena semuanya pindah ke Pelabuhan Kijing Mempawah,” terang Edi.
3. Asosiasi Pengusaha Truk tak terima selalu disalahkan

Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Wilayah Kalimantan Barat, Al Amin mengaku tak terima jika truk atau kendaraan angkutan besar disalahkan setiap kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua.
“Tidak terima. Karena begini, karena posisinya kan kita harus lihat kronologis. Bukan berarti kita mobil besar, kita tidak mengerti aturan,” tegasnya.
Dia bilang, truk selalu menjadi pihak yang bersalah dalam kecelakaan lalu lintas tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, sebagian besar kecelakaan yang melibatkan truk terjadi karena kendaraan lain memotong dari samping.
“Sekarang posisi mobil besar ini kan sifatnya kalau dipotong dari samping kan harus ada aturan nih kita berkendaraan. Sementara yang terjadi ini rata-ratanya bukan tabrak dari depan. Tetap dari samping. Berarti yang dari samping kan berarti memotong. Atau dia jatuh dulu. Dia jatuh, masuk (kolong) mobil,” ungkapnya.
Namun, Amin tetap mendukung langkah Pemerintah Kota Pontianak yang akan menertibkan jam operasional kendaraan angkut barang, namun dia juga berharap penertiban tidak hanya berlaku bagi kendaraan besar saja.
“Kalau penertiban bukan berarti hanya mobil besar juga. Termasuk pengendaraan roda kecil seperti sepeda motor juga itu ditertibkan ya sama-sama,” tukasnya.