Banjarmasin, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak di Kalimantan Selatan mencapai Rp4,72 triliun hingga 31 Mei 2026. Angka tersebut tumbuh 40,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, didorong membaiknya kinerja sektor pertambangan serta meningkatnya penerimaan dari sejumlah jenis pajak utama.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Rimedi Tarigan, mengatakan realisasi tersebut telah mencapai 27,51 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp17,16 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak di Kalimantan Selatan juga sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan di wilayah kerja Kanwil DJP Kalselteng yang tercatat 39,84 persen.
"Mayoritas jenis pajak utama mencatat pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tertinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Mineral dan Batubara (Minerba) yang melonjak 1.093,13 persen secara tahunan," ujar Rimedi dilaporkan Antara di Banjarmasin, Kamis (25/6/2026).
