Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan meningkatkan razia ke perusahaan-perusahaan menyusul temuan klaster COVID-19 para pekerja luar daerah. Pelaksanaan razia digelar intensif dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT di Balikpapan. 

“Dalam waktu dekat kita akan kembali gelar razia ke perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar, atau pekerjanya yang menggunakan sistem shift dan berasal dari luar,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Minggu (14/6/2021). 

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Balikpapan melaporkan temuan 41 kasus positif baru terpapar virus di mana 13 di antaranya berasal dari luar daerah. 

1. Minta masyarakat tingkatkan kewaspadaan

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (IDN Times/Hilmansyah)

Rahmad mengatakan, Kota Balikpapan sempat mengalami penurunan pandemik COVID-19 pasca lebaran Idul Fitri. Namun dalam pekan-pekan terakhir ini, ia mengakui adanya kecenderungan peningkatan jumlah pasien terpapar virus. 

Sehubungan itu, Rahmad meminta masyarakat Balikpapan waspada sekaligus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, pandemik COVID-19 di Balikpapan masih fluktuatif dalam penanganannya. 

“Kita minta semua waspada, ya begitulah, kadang-kadang menurun, beberapa saat kemudian ada kenaikan,” ujarnya.

Tim Satgas COVID-19 Balikpapan tidak pernah berhenti dalam menyampaikan himbauan agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sementara ini, cara ini paling efektif dalam membendung penyebaran pandemik COVID-19.

2. Perusahaan banyak mendatangkan pekerja dari luar daerah

Editorial Team

Tonton lebih seru di