Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan meningkatkan razia ke perusahaan-perusahaan menyusul temuan klaster COVID-19 para pekerja luar daerah. Pelaksanaan razia digelar intensif dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT di Balikpapan.
“Dalam waktu dekat kita akan kembali gelar razia ke perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar, atau pekerjanya yang menggunakan sistem shift dan berasal dari luar,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Minggu (14/6/2021).
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Balikpapan melaporkan temuan 41 kasus positif baru terpapar virus di mana 13 di antaranya berasal dari luar daerah.