Kasus Insentif Guru di Kukar Naik Penyidikan, Kejati Geledah Disdikbud

Samarinda, IDN Times - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terkait penyidikan dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) dan dana insentif guru non-ASN.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana yang seharusnya diterima para guru.
"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan upaya kami untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang menjadi hak para guru di Kutai Kartanegara," kata Toni dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (7/7/2026).
1. Penggeledahan Kantor Disdikbud Kukar

Penggeledahan berlangsung di Kantor Disdikbud Kukar, Jalan Lais, Kecamatan Tenggarong. Penyidik mendalami dugaan penyimpangan pembayaran TPP guru ASN serta dana insentif guru non-ASN yang diduga terjadi sejak tahun anggaran 2020 hingga 2025.
Selain menggeledah kantor utama, tim penyidik juga mendatangi sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk mencari dokumen dan barang bukti yang diduga memiliki kaitan dengan proses penyidikan.
2. Puluhan bundel dokumen disita

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita puluhan bundel dokumen transaksi keuangan serta sejumlah barang bukti elektronik. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kejati Kaltim untuk dianalisis lebih lanjut.
Menurut Toni, penyitaan dokumen dan perangkat elektronik merupakan bagian dari proses penyidikan guna memperkuat alat bukti serta mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
3. Pemeriksaan saksi-saksi kasus korupsi

Bersamaan dengan proses penggeledahan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Disdikbud Kukar. Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan dokumen yang telah disita untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana TPP dan insentif guru.
"Kami sedang mencocokkan keterangan para saksi dengan data yang terdapat dalam dokumen yang disita untuk mengungkap dugaan modus operandi dalam perkara ini," ujar Toni.




















