Banjarmasin, IDN Times - Makam mualim Abdus Syukur Teluk Tiram di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terletak di belakang Masjid Jami Teluk Tiram rencananya akan dipindahkan. Ini akhirnya menjadi kontroversi mengingat sebagian masyarakat menolak pemindahan makan berusia 34 tahun tersebut.
Makam ini dianggap sudah menjadi milik masyarakat. Sedangkan pihak ahli waris ingin memudahkan masyarakat berziarah ke makan ulama yang dikenal sederhana.