Penajam, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta kolam waduk PT ITCI ditutup untuk umum. Waduk berlokasi di Kelurahan Maridan PPU ini sempat memakan korban jiwa Brigita Bulaan (14) yang dilaporkan tenggelam pada Kamis 15 Desember 2022 pukul 16.50 Wita.
“Kami meminta agar ditutup dan diberi rambu atau plang bertuliskan peringatan larangan atau berbahaya berenang di kolam tersebut," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD PPU Marjani kepada IDN Times, Senin (19/12/2022).