Pontianak, IDN Times - Upaya penegakan hukum di sektor pertambangan kembali membuahkan hasil di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dalam penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit.
Dengan tambahan tersebut, total nilai penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan dalam perkara ini mencapai Rp170 miliar, setelah sebelumnya pada 16 April 2026 tim penyidik juga berhasil mengamankan Rp115 miliar.
