Balikpapan, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana kasus dugaan persekongkolan tender dalam proyek pekerjaan lanjutan pembangunan jaringan distribusi air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Rabu (11/3).
Sidang dipimpin Yudi Hidayat sebagai Ketua Majelis serta Kurnia Toha dan Chandra Setiyawan sebagai Anggota Majelis atas Perkara Nomor 22/KPPU-I/2019. Sejumlah pihak terkait diantaranya 4 perusahaan terlapor serta Pokja yang terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut.
"Semua pihak yang kita panggil hadir tadi pada saat persidangan," kata Kepala Kepala Bidang Penegakan Hukum KPPU V Balikpapan Triyono Kurniawan di kantornya, Rabu (11/3).