Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPPU Kanwil V Samarinda Dukung RPB Jahe di Kukar
Ketua KPPU Kanwil V Samarinda, F.Y. And Riyanto (kanan) mendukung keberadaan RPB Jahe di Kukar. (Dok. KPPU Kanwil V Samarinda)

Samarinda, IDN Times - Rumah Produksi Bersama (RPB) Jahe di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), telah resmi berdiri.

RPB ini merupakan salah satu Major Project Sentra UMKM yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberdayakan para petani jahe di Desa Jonggon Jaya dan sekitarnya.

1. Keberadaan RPB Jahe didukung KPPU

KPPU dan Dinas Koperasi dan UMKM Kukar. (Dok. KPPU Kanwil V Samarinda)

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V Samarinda menyambut baik keberadaan RPB tersebut.

Kepala Kanwil V KPPU, F.Y. Andriyanto, bersama Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil V, Yunan Andika Putra, melakukan pengumpulan data dan informasi bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Kartanegara serta Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait kelanjutan proyek ini.

2. Dorong kemitraan yang menguntungkan petani jahe

Pemkab Kukar punya peran agar RPB Jahe bermanfaat untuk petani. (Dok.KPPU Kanwil V Samarinda)

Dalam kunjungannya, Andriyanto menyampaikan bahwa meskipun pembangunan RPB telah selesai, mesin pengolahan jahe belum dapat beroperasi karena tidak sesuai dengan spesifikasi, berdasarkan hasil audit Inspektorat.

"Kami mendorong agar permasalahan mesin segera diatasi, sehingga RPB ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami juga akan mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kemitraan antara petani dan pelaku usaha besar berjalan sesuai prinsip yang saling memperkuat dan menguntungkan," jelas Andriyanto.

3. Produksi jahe petani diharapkan masuk ke industri

RPB Jahe di Desa Jonggon Jaya, Kukar. (Dok. KPPU Kanwil V Samarinda)

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah memberikan infrastruktur memadai dan pendampingan melalui Dinas Koperasi dan UKM dalam pembentukan koperasi petani.

KPPU akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah dan Kementerian Koperasi dan UKM terkait perkembangan proyek ini.

"Kami berharap RPB dapat beroperasi dengan baik, sehingga koperasi yang mengelola RPB bisa berjalan lancar. Kami juga berharap produksi jahe dari petani dapat segera diolah menjadi produk akhir yang bisa masuk ke industri," tutup Andriyanto.

Editorial Team

Related Article