Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPK Geledah Rumah Mantan Birokrat di Kukar Terkait Izin Tambang

Gedung KPK

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan birokrat Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (22/10/2024).

Rumah tersebut milik mantan pejabat berinisial AI, yang berlokasi di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

1. KPK benarkan giat penggeledahan di Kukar

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Betul, KPK sedang melakukan penggeledahan di wilayah Kutai Kartanegara. Untuk rilis lengkapnya, kami menunggu prosesnya selesai," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Selasa siang (22/10/2024).

2. Penggeledahan terkait kasus korupsi IUP

Rumah yang digeledah KPK. (Dok. istimewa)
Rumah yang digeledah KPK. (Dok. istimewa)

Namun, Tessa belum bisa memberikan detail lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa tindakan ini terkait dengan kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan sejumlah tokoh besar di Kaltim.

"Betul, terkait korupsi IUP tambang," ungkap Tessa singkat.

Lebih lanjut, Tessa meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil penggeledahan. "Tunggu hingga prosesnya selesai," katanya.

3. Kasus korups IUP seret nama mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Sebagai latar belakang, KPK saat ini tengah menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan izin usaha pertambangan di Kaltim. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, putrinya Dayang Dona Walfiaries Tania yang juga Calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), serta Rudy Ong Chandra, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us