Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah resmi membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota setempat pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyampaikan, bahwa hingga hari ini, Rabu (28/8/2024), belum ada satu pun pasangan calon yang mendaftar.
"Insya Allah, besok ada tiga pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU Balikpapan," ujar Yudho.
