Kegiatan Patroli Dialogis yang dilakukan anggota Polres ke masyarakat untuk tekan gangguan Kamtibmas (Dok. Humas Polres PPU)
Kapolres merinci, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di 2024 mencapai 212 kasus, menurun dibandingkan 222 kasus pada 2023. Meski demikian, beberapa jenis kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan, dan kejahatan siber menunjukkan tren peningkatan.
Pada tindak pidana khusus, terdapat peningkatan kasus, seperti illegal logging, illegal migas, dan tindak pidana narkotika. Pada 2024, kasus narkotika mencapai 91 kasus, naik dari 75 kasus pada 2023. Barang bukti sabu-sabu yang disita juga meningkat menjadi 558,86 gram, dari sebelumnya 311,77 gram.
“Sebagian besar pelaku merupakan laki-laki berusia di atas 30 tahun yang bekerja sebagai buruh atau wiraswasta. Kasus pelaku perempuan juga meningkat tiga kasus dibanding tahun lalu,” jelas Supriyanto.