Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kutai Barat dan Paser Rawan Karhutla, Polda Kaltim Tambah 100 Personel

Kota Balikpapan
2 min read
Kutai Barat dan Paser Rawan Karhutla, Polda Kaltim Tambah 100 Personel
Foto udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di deliniasi atau perbatasan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (10/9/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/tom
  • Polda Kaltim mengerahkan 100 personel BKO selama dua pekan untuk memperkuat penanganan karhutla di Paser, PPU, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
  • Pengerahan difokuskan pada pencegahan perluasan titik api di zona merah; Kutai Barat tercatat paling rawan karhutla, disusul Paser.
  • Polda Kaltim menegaskan penegakan hukum bagi individu maupun korporasi yang sengaja membakar lahan, serta mengimbau masyarakat tidak menggunakan cara tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengerahkan 100 personel bantuan kendali operasi (BKO) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat kabupaten, yakni Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat, dan Kutai Timur.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur mengatakan, personel tersebut akan bertugas selama dua pekan. Hal itu disampaikannya seusai memimpin Apel Penerimaan dan Pelepasan Personel di Mapolda Kaltim, Samarinda, Minggu.

“Personel menjalankan tugas bantuan kendali operasi selama dua pekan,” ujar Rustam dikutip dari Antara, Senin (26/10/2026).

  1. 1. Pencegahan kasus karhutla

    antarafoto-pantauan-udara-karhutla-deliniasi-ikn-1789219190.jpg
    Foto udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di deliniasi atau perbatasan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (10/9/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/tom.

    Ia menjelaskan, pengerahan personel dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mencegah perluasan titik api di wilayah yang masuk zona merah rawan karhutla.

    Menurut Rustam, penambahan kekuatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat operasi pemadaman yang dilakukan Satuan Brimob Polda Kaltim bersama unsur penanggulangan bencana di daerah.

    Berdasarkan pemetaan kepolisian, Kutai Barat menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla tertinggi, disusul Kabupaten Paser. Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.

  2. 2. Penegakan hukum pelaku pembakaran

    antarafoto-pemadaman-karhutla-di-sepinggan-1789219855.jpg
    Prajurit TNI AU melakukan proses pendinginan kebakaran lahan di kawasan Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (10/9/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/tom.

    Selain memperkuat pemadaman di lapangan, Polda Kaltim juga menekankan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Rustam mengatakan, penanganan hukum akan menyasar individu maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pelanggaran dalam pembukaan lahan.

    “Upaya hukum tersebut dipastikan menyasar pihak-pihak maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pelanggaran dalam pembukaan lahan,” jelasnya.

  3. 3. Penanganan karhutla di Kaltim

    Karhutla Walhi.jpeg
    Titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terdeteksi di dalam kawasan konsesi perusahaan sepanjang Agustus 2026. Foto Walhi Kaltim

    Sebelumnya, pada Agustus 2026, Polda Kaltim juga mengerahkan 190 personel BKO untuk membantu penanggulangan karhutla di Kalimantan Barat.

    Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat berujung pada sanksi hukum.

    “Ada konsekuensi hukum apabila masih membakar lahan,” tegas Rustam.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More