Tenggarong, IDN Times - Aksi premanisme kembali bikin resah warga. Dalam Operasi Pekat Mahakam II, Unit Reskrim Polsek Sangasanga berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, RT 23, Kelurahan Sangasanga Dalam, Rabu pagi (14/5/2025), sekitar pukul 09.30 Wita.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang pengendara yang merasa terganggu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
“Saat tiba di lokasi, kami mendapati seorang pria berdiri di tengah jalan sambil membawa kotak kardus. Ia memaksa pengendara yang melintas untuk memasukkan uang ke dalam kotak tersebut,” kata Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah.