Samarinda, IDN Times - Pemerintah sudah cukup lama menetapkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) baru menggantikan Jakarta. Dua lokasi sudah ditunjuk tepatnya di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan, Pemprov Kaltim terus berupaya berjuang dan mengawal pengembangan IKN di Benua Etam. Karena itu, mulai saat ini masyarakat tak terkecuali Forum Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (FRKB) mempersiapkan diri menghadapi keberadaan IKN.
"Syukurnya saat ini pencanangan belum dilakukan. Karena itu, semakin lama pencanangan dilakukan, maka semakin matang kita mempersiapkan diri menuju IKN," sebut Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Sabtu (21/8/2021).
Hadi menjadi keynote specker FGD Menakar Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Perspektif Penguatan Desentralisasi Fiskal Pusat-Daerah khususnya Kaltim ditengah dilema Keberlanjutan IKN.