Balikpapan, IDN Times - Pengadilan Tipikor Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan sidang perkara tindak pidana korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Manggar Balikpapan, Selasa (28/9/2021). Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai saksi kasus korupsi proyek senilai Rp22 miliar.
"Mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU sebanyak 6 orang, salah satu saksi tersebut adalah mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Balikpapan Oktario Hutapea.