Balikpapan, IDN Times - Pada hari raya Idul Fitri 1441 mendatang, umat Islam di Balikpapan dapat menjalankan ibadah salat Ied di masjid. Meskipun demikian, tetap ada protokol yang harus dipenuhi agar tak semakin memperluas penyebaran COVID-19 di Kota Minyak ini.
Keputusan ini diambil dalam pertemuan antara sejumlah perwakilan organisasi Islam dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Balikpapan.
"Kita tadi mengadakan pertemuan diputuskan agar masyarakat tetap salat di rumah, tapi kalau di masjid harus dengan pengawas yang protokol kesehatan akan sangat ketat," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan saat jumpa pers di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Sabtu (16/5).
