Mau Duduk di Pantai Manggar Harus Sewa? Pihak UPTD pun Angkat Bicara

Balikpapan, IDN Times - Pantai Manggar di Balikpapan kembali menjadi sorotan setelah unggahan salah satu pengunjung soal sewa terpal dan toilet viral di media sosial. Keluhan soal biaya sewa terpal yang dialami oleh pengunjung tersebut diunggah pada 28 Juni 2025 kemarin. Sampai saat ini unggahan tersebut sudah dikomentari oleh 1.500 warganet.
Dalam unggahannya, pengunjung dari Tenggarong, Kukar itu, mengeluhkan ketiadaan fasilitas dasar gratis, seperti toilet dan kamar mandi. Berbeda dengan Pantai Lamaru yang menyediakan fasilitas serupa secara cuma-cuma, di Pantai Manggar seluruh penggunaan fasilitas toilet dikenakan biaya.
Selain itu, pengunjung yang ingin bersantai di tepi pantai dihadapkan pada kewajiban menyewa tempat dan terpal dengan biaya Rp50.000 per lokasi. Kebijakan ini bahkan melarang pengunjung untuk menghamparkan terpal pribadi mereka, sehingga secara tidak langsung memaksa mereka untuk menyewa fasilitas yang disediakan.
Salah seorang warga Balikpapan, Dina, menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Pantai Manggar Segara Sari pada Selasa lalu (24/6/2025). Meskipun kunjungan saat hari kerja membuat suasana tidak terlalu ramai, ia mengaku kesulitan menemukan tempat bersantai yang nyaman tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Dina awalnya mencari area di bagian ujung pantai yang tidak terhalang oleh dinding penahan abrasi. Namun, harapannya pupus karena area tersebut sudah dipenuhi oleh para pedagang yang menyewakan terpal.
"Satu paket terpal atas, bawah, dan hamuk (tempat tidur gantung) itu Rp120.000," ungkap Dina. Ia menambahkan bahwa harga tersebut tidak bisa ditawar.
Menurut Dina, area lain di pantai sudah berbentuk seperti taman dan terhalang oleh dinding, sehingga mengurangi pilihan spot untuk bersantai. Bahkan, area paling depan dari pintu masuk kini telah disewakan untuk fasilitas glamping (glamorous camping).
"Kondisi ini membuat kami harus menyewa jika ingin duduk santai di pantai, padahal kami hanya ingin menikmati suasana tanpa harus ada pengeluaran tambahan untuk tempat duduk," keluhnya.
1. Klaim langsung lakukan evaluasi

Kepala Disparpora Balikpapan, Ratih Kusuma, mengaku sudah meminta Kepala UPTD Pantai Manggar untuk melakukan evaluasi setelah viralnya dugaan pungli tersebut.
"Saya hari Minggu pagi menerima informasi tersebut. Langsung kami konfirmasi dengan Kepala UPTD Pantai Manggar Segara Sari, Bapak Yusdi, serta bidang pariwisata untuk mengecek," jelas Ratih.
Menyusul tinjauan lapangan, Disparpora meminta Kepala UPTD Pantai Manggar Segara Sari untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup informasi retribusi kepada pengunjung, ketersediaan fasilitas toilet (mengingat beberapa fasilitas di area tersebut adalah milik masyarakat, sementara peraturan daerah menetapkan gratis), serta penanganan kasus sewa terpal yang menjadi pemicu viralnya insiden tersebut.
"Untuk terpal ini juga kami mengimbau dan menugaskan kepada Kepala UPTD untuk segera kita tindak lanjuti," tegas Ratih.
2. Disparpora akan libatkan kepolisian

Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi bagi oknum yang membuat pengunjung tak nyaman dengan tarif sewa yang melebihi ketentuan, Ratih mengisyaratkan adanya tindakan tegas. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolsek Timur, yang berencana akan melakukan survei dan meninjau langsung lokasi tersebut.
Ratih Kusuma juga menekankan bahwa permasalahan di destinasi wisata andalan Balikpapan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi. "Sebenarnya sudah lama kasus seperti ini, bahkan saya menyampaikan ini tolong diperhatikan, siapkan media pengaduan di sana," pungkasnya.
3. Ratusan toilet gratis

Sebelumnya, Kepala UPTD Pantai Manggar, Yusdi Linting, membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Manggar Segara Sari, Balikpapan. Ia menegaskan bahwa seluruh retribusi dan kebijakan sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025.
Yusdi menjelaskan, ada tiga poin utama yang sering disalahpahami pengunjung:
Toilet gratis
Menurut Yusdi, 102 pintu toilet yang dikelola pemerintah di Pantai Manggar telah gratis sejak tahun 2023. Namun, ia mengakui bahwa di sisi timur pantai, toilet milik warga di lahan pribadi memang mengenakan biaya jasa karena belum ada fasilitas dari pemerintah.
Sewa terpal tidak wajib
Yusdi menegaskan bahwa penyewaan terpal bersifat sukarela dan pengunjung diperbolehkan membawa terpal sendiri. Penyedia jasa sewa adalah masyarakat lokal. Jika ada oknum yang melarang atau memaksa, pengunjung diminta segera melaporkan kepada petugas keamanan. Tarif sewa terpal bervariasi antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu, tergantung ukuran dan lokasi.
Minta pengunjung melapor
UPTD Pantai Manggar telah menugaskan personel keamanan dan kebersihan untuk siap menerima laporan. Yusdi mengimbau pengunjung yang merasa dirugikan atau ditarik biaya tidak wajar untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.