Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mendag Berikan Penghargaan Perlindungan Konsumen 6 Provinsi

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Samarinda, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberikan penghargaan perlindungan konsumen kepada enam provinsi di Indonesia yang dinilai berkomitmen tinggi dan telah mendukung upaya perlindungan bagi konsumen.

"Komitmen dan dukungan provinsi terhadap perlindungan konsumen ini ditunjukkan dengan adanya peran pelaku usaha yang turut melindungi konsumen secara berkelanjutan," ujarnya saat menyerahkan penghargaan seperti diberitakan Antara di Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (31/8/2022). 

1. Enam provinsi memperoleh penghargaan

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sebanyak enam provinsi yang mendapat penghargaan tersebut adalah Provinsi Kaltim, Jawa Barat (Jabar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatra Utara (Sumut), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Provinsi Bali.

Apresiasi juga diberikan Zulkifli kepada enam kabupaten/kota yang memiliki pasar rakyat dengan memenuhi syarat standar nasional Indonesia (SNI), yakni Kota Samarinda, Padang, Semarang, Malang, Kota Mataram, dan Kabupaten Karawang, kemudian 17 daerah tertib ukur; dan 4 daerah yang mewakili 337 pasar tertib ukur.

2. Indonesia sudah terdapat 76 daerah tertib ukur

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas meresmikan tiga pasar rakyat di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). (dok. Kemendag)

Hingga saat ini, lanjutnya, di Indonesia sudah terdapat 76 daerah tertib ukur, kemudian sebanyak 2.219 pasar tertib ukur, dan tercatat ada 60 pasar rakyat mempunyai SNI Pasar Rakyat.

"Meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menerima penghargaan perlindungan konsumen ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional," ujar Zulkifli Hasan.

Perlindungan kepada konsumen yang dilakukan pemerintah daerah merupakan salah satu upaya yang dapat mempercepat tumbuh kembali ekonomi lokal di daerah yang tentunya juga untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

3. Kepala daerah untuk mengawal pembentukan dan aktivasi BPSK

IDN Times/Auriga Agustina

Untuk memastikan kesinambungan penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerah, Mendag berpesan kepada para kepala daerah untuk mengawal pembentukan dan aktivasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Pengawalan perlu dilakukan agar dapat memfasilitasi penanganan pengaduan konsumen, hingga penyelenggaraan pemberdayaan konsumen melalui Gerakan Masyarakat Melek Metrologi guna meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal.

“Gerakan ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap ukuran, takaran, dan timbangan, khususnya dalam transaksi perdagangan, pembentukan pasar rakyat ber-SNI dan pasar tertib ukur untuk menumbuhkan daya saing pasar rakyat," kata Mendag.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us