Balikpapan, IDN Times - Dua orang warga Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) punya masalah hukum yang serius. Mereka yakni inisial SA (34) dan ZU (29) diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Balikpapan.
Tetapi ternyata tidak berhenti sampai di situ saja, dua orang ini dalam pemeriksaan terbukti menyimpan narkoba jenis sabu.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku curanmor, setelah didalami rupanya pelaku menyimpan sabu," kata Kapolsek Balikpapan Utara Komisaris Pol Danang Aries Susanto, Senin (7/2/2022).